• Home
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan
  • Tentang Kami
Harian Politik
  • Politik
  • Hukum
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Internet
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukum
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Internet
No Result
View All Result
Harian Politik
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum PNS Kalteng Kejang-kejang Karena Jadi Tersangka Suap

Redaksi Merah by Redaksi Merah
December 2, 2018
in Hukum
0
36
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan oknum ASN di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berinisial DAD sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penahanan terhadap oknum BKD Kalteng tertunda karena yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan sempat kejang.

“Sementara ini penahanan kami tunda dulu karena yang bersangkutan penyakitnya tiba-tiba kambuh dan sempat kejang-kejang. Saat itu juga kami bawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pengobatan,” ujar Kepala Kejari Palangka Raya, Zet Tadung Allo sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (1/12/2018).

DAD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia dijerat Pasal 12 Huruf e tentang UU Tipikor dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Selain Pasal 12 huruf e Undang-undang Tipikor, yang bersangkutan kami kenakan pasal 5 tentang Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta,” jelas Zet Tadung.

DAD sebelumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kejari Palangka Raya. OTT tersebut dilakukan tim penyelidik di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalteng di Palangka Raya pada Jumat (30/11) sore. Adapun barang bukti yang diamankan Rp 13 juta dan kartu peserta ujian dinas.

Diduga DAD memeras 10 pegawai PNS dari beberapa satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Pemerasan itu diduga untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III tahun 2018 yang diselenggarakan BKD Kalteng.

sumber

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Populer

  • WNA Bisa-bisanya Menambang Di Hutan Lindung, Negara Seakan Tanpa Pemerintah

    14736 shares
    Share 14736 Tweet 0
  • Gejolak Politik Bisa Menekan Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2019 di Bawah 5 Persen

    27 shares
    Share 27 Tweet 0
  • Empat Tahun Menjadi Ketua Umum, Dahnil: Nahi Munkar Paling Berat

    219 shares
    Share 219 Tweet 0
  • Jokowi Harus Buktikan Keluarganya Bukan Anggota PKI Dengan Tes DNA

    7554 shares
    Share 7554 Tweet 0
  • Hubungan Saudi dengan Amerika Masih Sangat Kuat

    27 shares
    Share 27 Tweet 0

Berita Terkini

  • Felix Siauw: Toleransi Itu Simpel
  • Pemerintah Akui Mitigasi Bencana di Indonesia Masih Lemah
  • Saudi Gelar Sidang Kasus Khashoggi, Lima Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
  • Ketua PBNU Minta Bantuan Dana Pendidikan ke Dubes Saudi
  • Serangan Udara Koalisi AS Tewaskan Satu Keluarga di Deir Zour

Komentar Terakhir

    Arsip

    • January 2019
    • December 2018
    • November 2018

    Kategori

    • Hukum (106)
    • Internasional (68)
    • Nasional (201)
    • Politik (281)
    • Regional (164)
    • Home
    • Kebijakan Privasi
    • Ketentuan Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Pernyataan
    • Tentang Kami

    © 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Internet

    © 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.